Pengertian Agama dan Masyarakat Menurut Para Ahli Secara Lengkap

Agama dan Masyarakat Menurut Para Ahli: Pengertian, Hubungan, Kaitan, Cara, Fungsi, Faktor dan Upaya


Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Agama dan Masyarakat? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian menurut para ahli.

Pengertian Agama dan Masyarakat Menurut Para Ahli Secara Lengkap

Pengertian Agama

Kata “agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sementara kata lain untuk menyebutkan agama merupakan religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Artinya dengan bereligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.


Pengertian Agama Menurut Para Ahli

Dibawah ini terdapat beberapa pengertian agama menurut para ahli, antara lain:


  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Agama merupakan sistem yang mengelola tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berinteraksi dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.


  • Menurut M. Hasbi Alshiddiqy

Agama merupakan tuntunan yang melengkapi seluruh segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat.


  • Menurut Emile Durkheim

Agama merupakan suatu sisten yang terintegrasi yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan keadaan yang suci.


Pengertian Masyarakat

Masyarakat merupakan sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup, di mana sebagian besar berhubungan merupakan antara seseorang yang berada dalam kelompok tersebut.


Pengertian Masyarakat Menurut Para Ahli

Dibawah ini terdapat beberapa pengertian masyarakat menurut para ahli, antara lain:


  • Menurut Peter l. Berger

Masyarakat merupakan suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.


  • Menurut Karl Marx

Masyarakat merupakan keseluruhan hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yaitu teknik dan karya.


  • Menurut Horton dan Hunt

Masyarakat merupakan suatu organisasi manusia yang saling berhubungan.


  • Menurut Emile Durkheim

Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang menjadi anggotanya.


  • Menurut Paul b. Horton dan c. Hunt

Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di   suatu   wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.


Hubungan Agama dengan Masyarakat

Sudah kita ketahui Indonesia mempunyai banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia bisa dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben yang sebagi upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Kondisi tersebut membuktikan bahwa agama memiliki hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu melaksanakan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu, masyarakat juga turut memiliki andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang melaksanakan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu, ada juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis, karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh, apabila kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita supaya tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini, agama hanyalah sebagai simbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak melaksanakan semua perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak keyakinan-keyakinan baru yang datang dan mulai mengajak atau mendoktrin masyarakat Indonesia supaya memeluk agama tersebut. Dari banyaknya keyakinan-keyakinan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menyelesailan masalah tersebut, supaya masyarakat tidak tersesat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia bisa hidup harmonis, tentram dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.


Kaitan Agama dalam Masyarakat

Dibawah ini terdapat 2 tipe kaitan agama dalam masyarakat menurut Elizabeth K. Nottingham, antara lain:

  • Masyarakat yang Terbelakang dan Nilai Sakral

Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota masyarakatnya menganut agama yang sama. Sebab itu, keanggotaan mereka dalam masyarakat dan dalam kelompok keagamaan adalah sama. Agama menyusup ke dalam kelompok aktivitas yang lain.

Sifat-sifatnya, agama memasukkan pengaruhnya yang sakral ke dalam sistem masyarakat secara mutlak, nilai agama sering mengembangkan konservatisme dan menghalangi perubahan dalam masyarakat dan agama menjadi fokus utama pengintegrasian dan persatuan masyarakat secra keseluruhan yang berasal dari keluarga yang belum berkembang.


  • Mayarakat Praindustri yang Sedang Berkembang

Masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi. Agama memberi arti dan ikatan kepada sistem nilai dalam tiap masyarakat,pada saat yang sama, lingkungan yang sakral dan yang sekular masih dapat dibedakan. Fase kehidupan sosial diisi dengan upacara-upacara tertentu. Di pihak lain, agama tidak memberikan dukungan sempurna terhadap aktivitas sehari-hari, agama hanya memberikan dukungan terhadap adat-istiadat.

Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena adlam tingkah laku, tentu unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental), seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru. Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.

Agama melalui wahyu atau kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif dan adatif.


Cara Beragama

Dibawah ini terdapat beberapa cara beragam, antara lain:


  • Tradisional

Tradisional adalah cara beragama berdasar tradisi. Cara tersebut mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada biasanya kuat dalam beragama, sulit menerima keadaan-keadaan keagamaan yang baru atau pembaharuan. Jika bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam mengembangkan ilmu amal keagamaanya.


  • Formal

Formal adalah cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara tersebut umumnya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya apabila berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya.

Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat untuk mengembangkan ilmu dan amal keagamaannya, namun hanya tentang hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.


  • Rasional

Rasional adalah cara beragama menurut penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka dapat berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.


  • Metode Pendahulu

Metode Pendahulu adalah cara beragama menurut penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah).

Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya, sperti Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.


Fungsi Agama dalam Masyarakat

Dibawah ini terdapat beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:

  1. Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
  2. Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
  3. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
  4. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  5. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
  6. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  7. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  8. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  9. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  10. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  11. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.

Agama di Masyarakat Indonesia

Di Indonesia terdapat enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, antara lain agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.

Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.

Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.

Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.


Faktor Konflik antar Agama

Dibawah ini terdapat beberapa faktor konflik antara agama, antara lain:

  • Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
  • Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
  • Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.

Upaya Menanggulangi Konflik Agama

Dibawah ini terdapat beberapa upaya menanggulangi konflik agama, antara lain:

  • Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
  • Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
  • Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur atau membaur atau dibaurkan.
  • Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau dibuat seminim mungkin.
  • Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin dan sedapat-dapatnya dihapuskan sama sekali.
  • Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Demikian Pembahasan Tentang Pengertian Agama dan Masyarakat Menurut Para Ahli Secara Lengkap dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Baca Artikel Lainnya: