Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Negosiasi? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: menurut para ahli, tahapan, kemampuan, jenis.
Daftar Isi
Pengertian Negosiasi
Kata negosiasi ini berasal dari bahasa Inggris yaitu “to negotiate” dan “to be negotiating” yang dengan kata lain membicarakan, merundingkan, atau pun menawar.
Kata negotiate pun mempunyai turunan makna lain yaitu “negotiation” yang dengan kata lain untuk bisa menjelaskan pekerjaan membicarakan atau membicarakan sesuatu dengan pihak beda untuk dapat mencapai kesepakatan.
Negosiasi adalah sebuah format interaksi sosial yang bertujuan guna dapat menjangkau kesepakatan bersama, sehingga dua-duanya saling sepakat dan diuntungkan.
Negosiasi ini dilakukan bilamana ada dua pihak yang tadinya juga mempunyai perbedaan pendapat, sampai-sampai harus menggali sebuah kesepakatan bersama. Kata Negosiasi ini sebenarnya tersebut sama pun maknanya dengan Tawar Menawar.
Negosiator adalah orang yang mengerjakan suatu pekerjaan negosiasi.
Negosiasi adalah suatu format interaksi sosial antara sejumlah pihak yang bertujuan guna dapat menjangkau kesepakatan bareng yang dapat dirasakan menguntungkan pihak-pihak yang bernegosiasi.
Pengertian Negosiasi Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian negosiasi menurut para ahli, terdiri atas
1. Menurut Hartman
Negosiasi adalah suatu proses komunikasi yang dimana dua pihak setiap dengan sebuah tujuan dan sudut pandang mereka sendiri berjuang akan menjangkau kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak tersebut tentang masalah yang sama.
2. Menurut Runtung Sitepu
Negosiasi merupakan salah satu format penyelesaian sengketa pilihan yang dimana semua pihak yang bersengketa mengerjakan suatu perundingan secara langsung (adakalanya di dampingi pengacara masing-masing) guna dapat menggali penyelesaian sengketa yang sedang mereka hadapi ke arah suatu kesepakatan atas dasar win-win solution.
3. Menurut Oliver
Negosiasi adalah sebuah transaksi dimana kedua belah pihak akan memiliki hak atas hasil akhir.
4. Menurut Casse
Negosiasi merupakan suatu proses dimana sangat sedikit terdapat dua pihak dengan persepsi, kebutuhan, dan semangat yang bertolak belakang mencoba untuk dapat bersepakat tentang sebuah hal demi kepentingan bersama.
5. Menurut Kamus Oxford
Negosiasi adalah suatu teknik yang dapat dilaksanakan dalam upaya menjangkau kesepakatan melewati diskusi formal. Negosiasi dapat dilaksanakan oleh dua pihak atau pun lebih dimana setiap pihak mempunyai pendapat atau sebuah tujuan bertolak belakang dan terjadi proses tawar-menawar guna dapat menjangkau kesepakatan.
6. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Negosiasi yaitu :
- Proses sebuah tawar-menawar dengan jalan berunding guna dapat memberi atau menerima guna menjangkau kesepakatan bareng antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan semua pihak (kelompok atau organisasi) yang lain.
- Penyelesaian sebuah sengketa secara damai melaliu perundingan antara pihak-pihak yang bersengketa.
7. Menurut Henry Kissinger
Negosiasi adalah sebuah proses guna dapat menggabungkan posisi konflik ke posisi umum, di bawah aturan keputusan bulat.
8. Menurut Jackman
Negosiasi ialah salah satu proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada tadinya yang mempunyai pemikiran yang berbeda, sampai akhirnya dapat menjangkau kesepakatan.
9. Menurut Robbins
Negosiasi merupakan suatu proses di mana dua pihak atau lebih bertukar barang dan jasa dan mengupayakan untuk menyepakati tingkat kerjasama guna mereka.
10. Menurut Sardjono
Negosiasi merupakan berasal dari bahasa Inggris yakni negotiation. Yang dengan kata lain sebuah perundingan. Perundingan bisa juga ditafsirkan sebagai musyawarah untuk dapat mufakat. Negosiasi adalah suatu usaha guna dapat membina kerja sama antara sejumlah pihak.
11. Menurut Tim Guru Eduka
Negosiasi yaitu sebuah proses dimana kedua belah pihak akan menjangkau perjanjian yang dapat mengisi kepuasan seluruh pihak yang telah berkepentingan dengan unsur kerja sama dan kompetisi.
12. Menurut Yustinah dan Iskak
Negosiasi yakni sebuah proses tawar menawar dengan teknik berunding guna dapat memberi atau menerima dengan destinasi untuk dapat mencapai kesepakatan bareng antara satu pihak dengan pihak yang lain.
Tujuan Negosiasi
- Untuk dapat menjangkau kesepakatan yang menguntungkan seluruh pihak.
- Untuk dapat menuntaskan masalah dan mengejar solusi dari masalah yang tengah dihadapi semua pihak-pihak yang bernegosiasi.
- Untuk dapat mencapai suatu situasi yang saling menguntungkan untuk pihak-pihak yang bakal bernegosiasi dimana semuanya mendapatkan guna (win-win solution).
Manfaat Negosiasi
- Menciptakan sebuah jalinan kerjasama antara satu pihak dengan pihak lainnya guna dapat menjangkau tujuan masing-masing.
- Adanya saling definisi diantara setiap pihak yang bakal bernegosiasi tentang kesepakatan yang akan dipungut dan dampaknya untuk semua pihak.
- Negosiasi bakal bermanfaat untuk terciptanya sebuah kesepakatan bareng yang saling menguntungkan untuk semua pihak yang bakal bernegosiasi.
- Terciptanya sebuah interaksi yang positif antara pihak-pihak yang bakal bernegosiasi sampai-sampai jalinan kerjasama bakal menghasilkan suatu akibat yang lebih luas untuk banyak orang.
Dampak Positif Negosiasi
- Para pihaklah yang bakal memegang palu hakimnya sendiri.
- Sifatnya rahasia.
- Hukum acara atau juga prosedur persidangan tidak ada.
Dampak Negatif Negosiasi
- Manakala sebuah status para pihak tidak seimbang, dimana di antara pihak powerful sedangkan untuk pihak yang beda lemah. Dalam suasana ini, pihak yang paling kuat berada dalam posisi guna dapat mengurangi pihak lainnya. Satu pihak yang terlampau keras dengan suatu pendiriannya dapat menyebabkan suatu proses negosiasi ini menjadi tidak produktif. Hal tersebut pun sering terjadi manakala dua pihak bernegosiasi guna dapat menuntaskan sengketa.
- Proses dalam negosiasi lambat dan memakan masa-masa yang lama. Hal ini pun dikarenakan persoalan antar negara yang timbul, terutama dalam sebuah masalah yang sehubungan dengan ekonomi Internasional. Di samping itu, jarang sekali adanya sekian banyak persyaratan penetapan batas waktu untuk para pihak guna dapat menuntaskan sengketanya melewati negosiasi.
Proses Dalam Negosiasi
- Pihak-pihak yang memiliki suatu program atau pihak kesatu mengerjakan penyampaian dengan menggunakan kalimat yang santun, jelas, dan terinci.
- Pihak dari partner bicara guna menyanggah partner bicara dengan tetap menghargai maksud pihak kesatu.
- Pemilik suatu pekerjaan (program) menyampaikan argumentasi dengan menggunakan kalimat yang santun dan meyakinkan pada partner bicara dengan disertai dalil yang logis.
- Terjadi suatu ulasan dan kesepakatan guna terlaksananya program negosiasi.
Hal yang Harus Dilakukan Saat Bernegosiasi
- Mengajak guna dapat menciptakan kesepakatan.
- Memberikan suatu dalil kenapa mesti terdapat kesepakatan.
- Membandingkan sejumlah pilihan.
- Memperjelas dan bisa menguji komparasi yang dikemukakan.
- Mengevaluasi sebuah kekuatan dan komitmen bersama.
- Menetapkan dan pun menegaskan kembali destinasi negosiasi.
Tahapan Negosiasi
Berikut ini terdapat beberapa tahapan negosiasi, terdiri atas
1. Tahap Persiapan (Preparation Stage)
Sebelum bernegosiasi, perlu guna dapat menilai tempat dan masa-masa pertemuan dan siapa yang mesti menghadiri pertemuan negosiasi.
Tahap ini pun meyakinkan bahwa semua kenyataan bersangkutan dengan kondisi yang telah diketahui dan guna mengklarifikasi posisi partai guna dapat bernegosiasi.
2. Tahap Diskusi (Discussion Stage)
Pada etape ini, setiap pribadi atau anggota dari setiap pihak akan mengemukakan sebuah permasalahan untuk sebuah masalah mereka.
Keterampilan yang sudah diperlukan pada etape ini merupakan akan mengemukakan pertanyaan, memperhatikan dan mengklarifikasi.
3. Tahap Klarifikasi Tujuan (Clarifying Goals Stage)
Tujuan, kepentingan, dan perspektif dari kedua pihak yang berselisih yang sudah dibahas bareng perlu diklarifikasi sampai-sampai dimungkinkan guna dapat membina landasan bersama.
Klarifikasi merupakan salah satu bagian urgen dari proses negosiasi sampai-sampai tidak terdapat kesalahpahaman yang akan mengakibatkan suatu masalah dan hambatan guna dapat menjangkau hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.
4. Bernegosiasi Bertuju pada Hasil yang Memenangkan (Negotiate Towards a Win-Win Outcome)
Tahap ini berfokus pada apa yang disebut pun sebagai hasil “menang-menang” atau “win-win” di mana kedua belah pihak bakal merasa telah mendapat sesuatu yang positif melewati suatu proses negosiasi dan kedua belah pihak pun akan merasa bahwa sudut pandang mereka sudah dipertimbangkan.
Saran untuk suatu strategi pilihan dan kompromi butuh dipertimbangkan pada ketika ini. Kompromi ini adalahsuatu pilihan yang positif yang biasanya dapat menjangkau suatu guna lebih besar untuk semua pihak dikomparasikan dengan berpegang pada posisi semula.
5. Perjanjian (Agreement)
Kesepakatan dapat dijangkau setelah pemahaman tentang sudut pandang dan kepentingan kedua belah pihak yang sudah dipertimbangkan.
6. Melaksanakan Tindakan dari Hasil Perjanjian
Dari perjanjian yang bakal disepakati, perbuatan harus dipungut untuk bisa mengimplementasikan keputusan perjanjian.
Kemampuan Dasar Bernegosiasi
- Tajam pun dalam berpikir.
- Sabar pun dalam bertindak.
- Dapat beradaptasi dengan paling baik.
- Memiliki suatu daya tahan.
- Kemampuan sosialisasi yang paling baik.
- Kemampuan fokus yang paling baik.
- Memiliki suatu keterampilan artikulasi.
- Punya selera humor yang paling baik.
Di samping itu, ada sejumlah hal krusial yang mesti diacuhkan oleh negosiator ketika akan mengerjakan proses negosiasi, diantaranya yakni inilah ini :
- Dalam mengucapkan suatu pendapat mesti disertai dengan alasan, fakta, atau misal yang jelas agar akan gampang dimengerti oleh pihak lain.
- Pendapat pun harus dikatakan dengan volume suara yang sesuai, intonasi dan opsi kata yang tepat.
- Penyampaian sebuah pendapat mesti dilaksanakan dengan jelas, lancar, dan sopan.
- Tidak gampang menerima atau pun menolak pendapat pihak beda tapi mesti melalui sekian banyak pertimbangan.
Prinsip Negosiasi
- Transparansi adalah sebuah kejujuran. Namun, bukan berarti tidak diizinkan untuk bisa menilai taktik. Taktik yang dapat dilaksanakan bukanlah sebuah kebohongan.
- Akuntabilitas adalah sesuatu urusan yang bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, seseorang yang mengerjakan negosiasi ini hendaknya mesti konsekuen dengan yang dikatakan.
- Keadilan yang dimaksudkan yakni pembagian pada porsi dalam sebuah kerja sama mesti adil. Dalam negosiasi hendaknya tidak akan menyerahkan pihak pada oknum tertentu, yang pun dinilai lebih mempunyai kepentingan.
- Saling menghargai dan pun menghormati ini bertujuan guna dapat membangun hubungan baik dengan partner. Sikap saling menghargai dan memuliakan ini hendaknya pun ditunjukkan, saat melakukan sebuah negosiasi.
Jenis-Jenis Negosiasi
Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis negosiasi, terdiri atas
1. Negosiasi Berdasarkan Situasi
- Negosiasi Formal
Negosiasi formal adalah salah satu negosiasi yang terjadi dalam kondisi formal. Ciri-ciri dari negosiasi formal yakni adanya suatu perjanjian atau hitam di atas putih yang sah secara hukum. Oleh sebab itu, pelanggaran terhadap sebuah perjanjian yang sudah disepakati bisa diperkarakan ke ranah hukum. Contoh negosiasi formal yakni sebuah negosiasi antar dua perusahaan.
- Negosiasi Non Formal atau Informal
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia pun sering bernegosiasi. Negosiasi ini bisa terjadi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Misalnya saja negosiasi antara ayah dan anak. Negosiasi ini tidak memerlukan suatu perjanjian eksklusif yang melibatkan hukum.
2. Negosiasi Berdasarkan Jumlah Negosiator
-
Negosiasi dengan Pihak Penengah
Negosiasi yang dilaksanakan oleh dua negosiator atau pun lebih dan pihak penengah. Negosiator bakal saling menyerahkan argumentasi. Pihak penengah bertugas guna dapat menyerahkan keputusan akhir dalam negosiasi tersebut. Contoh dari negosiasi jenis ini merupakan sidang di pengadilan. Pihak penggugat dan pun tergugat yakni pihak yang bernegosiasi. Hakim disini berperan sebagai pihak penengah.
- Negosiasi tanpa Pihak Pengengah
Negosiasi ini dilaksanakan oleh dua negosiator atau lebih. Negosiasi dapat dilaksanakan tanpa pihak penengah, sehingga sekian banyak keputusan negosiasi tergantung pada pihak yang bakal bernegosiasi. Salah satu misal negosiasi jenis ini merupakan pada negosiasi antara perwakilan OSIS dan pihak sponsor.
3. Negosiasi Berdasarkan Untung Rugi
- Negosiasi Kolaborasi (win-win)
Dalam negosiasi kolaborasi, semua negosiator akan berjuang mencapai kesepakatan dengan menggabungkan kepentingan masing-masing.
- Negosiasi Dominasi (win-lose)
Dalam negosiasi ini, negosiator pun akan mendapatkan suatu keuntungan besar dari kesepakatan yang dicapai. Sementara itu, pihak lawan negosiasi pun akan mendapatkan suatu keuntungan lebih kecil.
- Negosiasi Akomodasi (lose-win)
Dalam negosiasi akomodasi, negosiator bakal mendapatkan keuntungan paling kecil bahkan kerugian. Sementara itu, semua pihak lawan negosiasi bakal mendapatkan suatu keuntungan paling besar bahkan mendapat 100% keuntungan. Kerugian ini pun dikarenakan kegagalan negosiator dalam bernegosiasi sampai-sampai tidak mendapat keuntungan.
- Negosiasi Menghindari Konflik (lose-lose)
Dalam negosiasi ini, kedua pihak bakal menghindari konflik yang muncul. Akibatnya, dari kedua pihak tidak bersepakat guna dapat menuntaskan konflik.
Baca Artikel Lainnya: