Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Sidang PPKI ? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: hasil terlengkap (tanggal 18, 19 & 22 agustus 1945).
Daftar Isi
Sidang PPKI
Hasil Sidang PPKI berasal sesudah sidang BPUPKI berhasil merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar 1945, badan tersebut diberhentkan pada tanggal 7 Agustus 1945.
Sebagai gantinya, Ir. Soekarno membentuk PPKI yang berfungsi untuk menyiapkan semua sesuatu yang dibutuhkan dalam rencana persiapan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno, dengan melewati sidang PPKI, dibentuk sarana kelengkapan negara.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menyiapkan 21 orang anggota untuk mewakili Indonesia dalam sidang PPKI tersebut. Anggota PPKI tersebut tidak hanya terbatas pada wakil-wakil dari daerah Jawa yang berada di bawah pemerintahan tentara ke-16, namun juga dari beraneka macam pulau di Indonesia ikut serta, antara lain 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatra, 2 wakil dari Sulawesi, 1 wakil dari Kalimantan, 1 wakil dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 wakil dari maluku, dan 1 wakil lagi dari golongan penduduk Cina. PPKI dipimpin oleh Ir.Soekarno dengan wakilnya, Moh. Hatta dan penasihatnya, Ahmad Subarjo. Badan tersebut disahkan sekitar paa tanggal 9 Agustus 1945 di Dalat, Saigon oleh Jendral Terauchi selaku panglima armada Jepang untuk Asia Tenggara.
Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945)
Pada penerapan sebelum menggelar sidang PPKI pertama Ir.Soekarno menambahkan 9 anggota PPKI baru yang sebagian terdiri dari golongan muda, antara lain Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana. Tetapi ketiga golongan muda tersebut kurang berkenan, mereka masih berpendapat bahwa PPKI sebagai badan yang di bentuk oleh Jepang. Oleh karena itu, Ir.Soekarno hanya memaklumatkan6 orang sebagai anggota baru PPKI, antara lain Ki Hajar Dewantara, Mr. Kasman Singodimejo, Wiranata Kusumah, Sayuti Melik, Mr. Iwa Kusuma Sumantri dan Mr. Ahmad Subarjo.
Hasil Sidang Pertama PPKI
Dibawah ini terdapat beberapa hasil sidang pertama PPKI, antara lain:
- Peresmian Undang-Undang 1945
Sidang PPKI pertama dijalankan di sebuah Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambon. Pada rapat tersebut Soekarno dan Hatta meminta sejumlah tokoh untuk memperbaiki ulang kembali piagam Jakarta, khusunya pada kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Kondisi tersebut mencetuskan rasa keberatan bagi pemeluk agama lain (selain agama Islam). Akhirnya, sesudah melaksanakan perundingan yang dijalankan kurang lebih selama 15 menit yang dipimpin langsung oleh wakil presiden Indonesia Bung Hatta dan semua tokoh memperoleh kesepakatan untuk menggantinya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
- Pemilihan Presiden Indonesia
Pemilihan tetap pada hasil sidang pertama tersebut, mencetuskan bahwa Ir. Soekarno dan M. Hatta yang diusulkan oleh Tokoh Otto Iskandardinata menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia secara aklamasi.
- Pembentukan Komite Nasional
Pembentukan Komite Nasional diarahkan untuk menolong tugas presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat belum didirikan.
Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
Sesudah menjalankan sidang PPKI pertam pada tanggal 18 agustus 1945, PPKI melaksanakan sidang keduanya pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang kedua tersebut memperoleh tiga kondisi yang dibahas dan diperoleh pada akhir persidangan.
Hasil Sidang Kedua PPKI
Berikut hasil sidang kedua PPKI, antara lain:
- Pembentukan Pemerintahan Daerah
Adapun 8 provinsi yang dibentuk dengan nama gubernurnya, sebagai berikut:
- Teuku Mohammad Hassan menjadi gubernur Sumatra
- Sutarjo Kartohadikusumo menjadi gubernur Jawa Barat
- R. Panji Suroso menjadi gubernur Jawa Tengah
- R. A. Suryo menjadi gubernur Jawa Timur
- I Gusti Ketut Puja Suroso menjadi gubernur Sunda Kecil
- Ir. Pangeran Mohammad Nor menjadi gubernur Kalimantan
- Mr. J. Ratulangi menjadi gubernur Sulawesi
- Dr G. S. S. J. Latuharhary menjadi gubernur Maluku
- Pembentukan Komite Nasional (Daerah)
Sesudah membagi kawasan Indonesia menjadi 8 provinsi, seterunsya juga dibentuk komite nasional (daerah) di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
- Pembentukan 12 Kabinet Menteri
Berikut ini terdapat 12 kabinet dalam pembentukan menteri, antara lain:
- Menteri dalam negeri: RRA Wiranata Kusumah
- Menteri luar negeri: Mr. Achmad Soebardjo
- Menteri kehakiman: Prof. Dr. Mr Soepomo
- Menteri pengajaran: Ki Hajar Dewantoro
- Menteri pekerjaan umum: Abukusno Cokrosuyoso
- Menteri perhubungan: Abikusno Comrisuyoso
- Menteri keuangan: AA maramis
- Menteri Kemakmuran: Ir. Surachman
- Menteri kesehatan: dr. Buntaran Martoatmojo
- Menteri sosial: Mr. Iwa Kusuma Sumantri
- Menteri keamanan rakyat: Supriyadi
- Menteri Penerangan: Mr. Amir syamsudin
- Pembentukan Tentara Rakyat Indonesia
Sesudah sidang PPKI kedua dijalankan rapat kecil yang memperoleh hasil untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan dari tokoh Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional tersebut berasal dari tentara Heiho dan PETA.
Selain itu anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri. Hasil keperutusan tersebut diperoleh dari buah pikiran tokoh Otto Iskandardinata. Lalu Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk merencanakan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.
Sidang PPKI Ketiga (22 Agustus 1945)
PPKI kembali melaksanakan rapat ketiganya pada tanggal 22 Agustus 1945 untuk melanjutkan pembahasan sebelumnya pada sidang PPKI kedua untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Hasil Sidang PPKI Ketiga
Berikut ini terdapat 3 hasil sidang PPKI ketiga, antara lain:
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Komite Nasional Indonesia merupakan badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan rakyat (DPR) sebelum dilaksanakan pemilihan umum. KNIP diketuai oleh Mr. Kasman Singodimejo. Anggota KNIP dikukuhkan pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP merupakan membantu tugas kepresidenan. Tetapi, lalu diperluas tidak hanya sebagai konsultan Presiden, namun juga memiliki wewenang legislatif.
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
Ir. Soekarno membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI). Pembentukan tersebut awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia, dengan tujuannya untuk membentuk negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan kewenangan rakyat.
Agenda awal artai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai satu-satunya di Indonesia, lalu anggota-anggota menolak angenda tersebut. Pada akhir Agustus 1945, angenda tersebut pun dibatalkan dan sejak itu prakarsa yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dipubliskan lagi.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Badan Keamanan Rakyat (BKR) dibentuk sebagai badan penolong korban perang (BPKP). Penbentukan BKR membuat para pemuda kecewa , sebab usul pembentukan tentara yang mereka sampaikan kepada Presiden dan wakil Presiden ditolak. Sebagai gantinya Presiden membentuk BKR.
Kekecewaan para pemuda diwujudkan dengan pembentukan komite Van Aksi yang dipimpin oleh Adam Malik , Soekarni, dan M. Nitimiharjo. Beberapa badan yang bernaung dibawah komite Van Aksi diantaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API) , Barisan Rakyat Indonesia (BRI), Barisan Buruh Indonesia (BBI), Barisan Banteng, Kebaktian Rakyat Sulawesi (KRIS) dan Pemuda Indonesia Maluku (PIM) TRIP.
Dalam perkembangannya, situasi keamanan semakin buruk karena dibayang-bayangi oleh kedatangan pasukan Sekutu. Para pemimpin negara menyadari bahwa sulit mempertahankan negara tanpa adanya tentara. Melalui maklumat Presiden tanggal 5 Oktober 1945 dibentuklah badan ketentaraan yang diberi nama Tentara Keamanam Rakyat (TKR). Pemerintah mengangkat kolonel Soedirman sebagai panglima besar TKR dengan pangkat Jenderal.
Baca Artikel Lainnya: