Pengertian Disiplin Kerja Menurut Para Ahli, Tujuan, Jenis dan Sanksinya

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Disiplin Kerja? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian menurut para ahli, tujuan, jenis dan sanksinya

Pengertian Disiplin Kerja Menurut Para Ahli, Tujuan, Jenis dan Sanksinya

Pengertian Disiplin Kerja

Kata disiplin itu sendiri berasal dari bahasa Latin “discipline” yang berarti “latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat”. Hal ini menekankan pada bantuan kepada pegawai untuk mengembangkan sikap yang layak terhadap pekerjaannya dan merupakan cara pengawas dalam membuat peranannya dalam hubungannya dengan disiplin.


Pengertian Disiplin Kerja Menurut Para Ahli

Dibawah ini terdapat beberapa pengertian disiplin kerja menurut para ahli, antara lain:


  • Menurut Keith David

Menyatakan bahwa disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi.


  • Menurut Sastrohadiwiryo

Disiplin kerja dapat diartikan sabagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.


Tujuan Disiplin Kerja

Dibawah ini terdapat beberapa tujuan disiplin kerja, antara lain:

  1. Agar para pegawai menepati segala peraturan dan kebijakan ketenagakerjaan maupun peraturan dan kebijakan organisasi yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta melaksanakan perintah manajemen dengan baik.
  2. Pegawai dapat melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya serta mampu memberikan pelayanan yang maksimum kepada pihak tertentu yang berkepentingan dengan organisasi sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
  3. Pegawai dapat menggunakan dan memelihara sarana dan prasarana, barang dan jasa organisasi dengan sebaik-baiknya.
  4. Para pegawai dapat bertindak dan berpartisipasi sesuai dengan norma-norma yang berlaku pada organisasi.
  5. Pegawai mampu menghasilkan produktivitas yang tinggi sesuai dengan harapan organisasi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Jenis-Jenis Disiplin Kerja

Berikut ini terdapat dua jenis-jenis disiplin kerja, antara lain:


  • Disiplin Preventif 

Disiplin preventif adalah kegiatan yang dilaksanakan dengan maksud untuk mendorong para pegawai agar sadar mentaati berbagai standar dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan atau pelanggaran. Yang utama dalam hal ini adalah ditumbuhkannya “self discipline” pada setiap pegawai tanpa kecuali.


  • Disiplin Korektif

Disiplin korektif adalah kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran yang terjadi terhadap aturan-aturan, dan mencoba untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini berupa suatu bentuk hukuman atau tindakan pendisiplinan (disciplinary action), yang wujudnya dapat berupa “peringatan” ataupun berupa “schorsing”. Semua sasaran pendisiplinan tersebut harus positif, bersifat mendidik dan mengoreksi kekeliruan untuk tidak terulang kembali.


Sanksi Disiplin Kerja

Berikut ini terdapat beberapa sanksi disiplin kerja, antara lain:

Sanksi Disiplin Berat 

Sanksi disiplin berat, antara lain:

  • Demosi jabatan yang setingkat lebih rendah dari jabatan atau pekerjaan yang diberikan sebelumnya.
  • Pembebasan dari jabatan atau pekerjaan untuk dijadikan sebagai tenaga kerja biasa bagi yang memegang jabatan.
  • Pemutusan hubungan kerja dengan hormat atas permintaan sendiri tenaga kerja yang bersangkutan.
  • Pemutusan hubungan kerja tidak dengan hormat sebagai tenaga kerja di organisasi atau perusahaan.

Sanksi Disiplin Sedang

Sanksi disiplin sedang, antara lain:

  • Penundaan pemberian kompensasi yang sebelumnya telah dirancangkan sabagaimana tenaga kerja lainnya.
  • Penurunan upah atau gaji sebesar satu kali upah atau gaji yang biasanya diberikan harian, mingguan, atau bulanan.
  • Penundaan program promosi bagi tenaga kerja yang bersangkutan pada jabatan yang lebih tinggi.

Sanksi Disiplin Ringan

Sanksi disiplin ringan, antara lain:

  • Teguran lisan kepada tenaga kerja yang bersangkutan.
  • Teguran tertulis.
  • Pernyataan tidak puas secara tertulis.

Dalam penetapan jenis sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada pegawai yang melanggar hendaknya dipertimbangkan dengan cermat, teliti, dan seksama bahwa sanksi disiplin yang akan dijatuhkan tersebut setimpal dengan tindakan dan perilaku yang diperbuat. Dengan demikian, sanksi disiplin tersebut dapat diterima dengan rasa keadilan. Kepada pegawai yang pernah diberikan sanksi disiplin dan mengulangi lagi pada kasus yang sama, perlu dijatuhi sanksi disiplin yang lebih berat dengan tetap berpedoman pada kebijakan pemerintah yang berlaku.

 

Demikian Pembahasan Tentang Pengertian Disiplin Kerja Menurut Para Ahli, Tujuan, Jenis dan Sanksinya dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

 

[spoiler title=’Berita Artikel Lainnya:’ style=’default’ collapse_link=’false’]

[/spoiler]