Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Pembiayaan? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, jenis, perbedaan, dasar.
Daftar Isi
Pengertian Lembaga Pembiayaan
Lembaga Pembiayaan adalah salah satu badan usaha yang melakukan pekerjaan pembiayaan dalam format penyediaan dana atau barang modal.
Jenis-Jenis Lembaga Pembiayaan
- Perusahaan Pembiayaan merupakan suatu badan usaha yang eksklusif didirikan untuk mengerjakan Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen, atau usaha Kartu Kredit.
- Perusahaan Modal Ventura yaitu suatu badan usaha yang mengerjakan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke dalam sebuah perusahaan yang menerima pertolongan pembiayaan (investee Company) guna jangka masa-masa tertentu dalam format penyertaan saham, penyertaan melewati pembelian obligasi konversi, dan atau pembiayaan menurut pembagian atas hasil usaha, dan
- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur yakni di antara badan usaha yang didirikan eksklusif untuk mengerjakan pembiayaan dalam format penyediaan dana pada proyek infrastruktur.
Perbedaan Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan
Berikut ini terdapat beberapa lembaga pembiayaan dan lembaga keuangan, terdiri atas:
1. Lembaga Pembiayaan
- Hanya terfokus untuk satu pekerjaan keuangan saja.
- Tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat. Dalam format Giro, Tabungan, Deposito berjangka.
- Tidak menekankan aspek jaminan.
- Tidak dapat menciptakan duit giral
- Perizinan, pembinaan, pengawasan dapat dilakukan oleh departemen keuangan.
2. Lembaga Keuangan
- Terfokus pada bidang jasa finansial dan lainya tidak melulu satu kegiaan finansial saja.
- Secara langsung dapat menghimpun dana dari masyarakat. Dlm format Giro,Tabungan, Deposito berjangka.
- Ketika pemberian kredit lebih terfokus pada jaminan.
- Bank umum dapat menciptakan duit giral & dapat mempengaruhi peredaran yang di masyarakat.
- Pengaturan & Perizinan seutuhnya berada pada BI. Sebab peraturan dlm UU No.10/1998.
Dasar Hukum Lembaga Pembiayaan
Berikut ini terdapat dasar hukum lembaga pembiayaan, terdiri atas:
Menimbang :
- Bahwa didalam rangka untuk menambah peran Lembaga Pembiayaan dalam proses pembangunan nasional, mestilah disuport oleh peraturan tentang lembaga pembiayaan yang memadai.
- Bahwa untuk dapat meningkatkan peran yang diatas, Keputusan Presiden No.61 Th 1998 tentang Lembaga Pembiayaan mesti disempurnakan dengan mengubah Keputusan Presiden dengan Keputusan Presiden terbaru.
Mengingat :
- Pasal 4 ayat 1 UUD 452. Kitab UU Hukum Perdata
- UU No 25 Th 1992 tentang Perkoprasian
- UU No 40 Th 2007 tentang Perseorangan Terbatas
Fungsi Lembaga Pembiayaan
- Membantu masyarakat mulai dari kelompok ekonomi menengah kebawah agar kedepanya terlepas dari jerat rentenir. Rentenir ini akan menyerahkan pinjaman dengan presentase bunga yang lumayan besar.
- Tidak memberi batas untuk masyarakat kelompok menengah kebawah saja, namun dapat dipakai dalam bisnis yaitu pengembangan infrastruktur.
Contoh Lembaga Pembiayaan
Berikut ini terdapat beberapa contoh lembaga pembiayaan, terdiri atas:
1. Perusahaan Sewa Guna Usaha
- Direct Finance Leasse – Di dalam transaksi ini pihak lessor melakukan pembelian barang modal atas permintaan lessee sekaligus menyewakan barang tersebut untuk lessee. Lessee bisa menilai sendiri spesifikasi barang yang diharapkan termasuk harga dan suppliernya. Oleh karenanya dalam permasalahan ini, pihak lessor melulu memenuhi permintaan dan keperluan dari lessee saja.
- Sales and Lease Back – Sebuah proses ini dilaksanakan dimana pihak lessee memasarkan barang modal untuk lessor untuk dilaksanakan kontrak sewa untuk usaha. Metode ini seringkali dimanfaatkan guna meningkatkan modal kerja lease. Sedangkan dalam operating lease dimana pihak lessor sengaja melakukan pembelian barang modal untuk lantas dileasekan kapada pihak lease. Biaya yang dikenakan ialah biaya keluaran guna mendapat barang yang diperlukan oleh lessee inilah bunganya.
2. Perusahaan Anjak Piutang
- Aditama Finance adalahsebuah perusahaan pembiayaan yang muncul menawarkan produknya berupa penyelesaian anjak piutang dan sewa untuk usaha atau finance lease.
- SG Finance yaitu sebuah perusahaan ini tadinya hanya melayani pembiayaan atau modal dana pada perangkat berat dan truk guna dana di sector perkebunan, infrastruktur, dan di sector pertambangan. Saat ini SG Finance berkembang menjadi perusahaan anjak piutang dan consumer finance.
- PT IFS Capital Indonesia merupakan yang menyerahkan penyediaan jasa di bidang leasing untuk sekian banyak usaha kecil dan menengah di Indonesia, dan pun di bidang anjak piutang. IFSI sekarang telah meluangkan jasa untuk para importir dan eksportir di Indonesia.
- PT Tifa Finance yakni di antara perusahaan ini berkfokus dan bergerak pada bidang sewa untuk usaha, anjak piutang, dan pembiayaan konsumen.
3. Perusahaan Pembiayaan Konsumen
- PT Adira Quantum Multifinance
4. Usaha Kartu Kredit
- Usaha Kartu Kredit atau yang lazimnya dikenal dengan Credit Card ialah suatu pekerjaan pembiayaan guna pembelian barang atau jasa dengan memakai kartu kredit.
5. Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur
- PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara atas kepemilikan sahamnya 100% kepunyaan pemerintah.
6. Perusahaan Modal Venture
- East Ventures merupakan sebuah perusahaan modal venture yang kesatu kali di indonesia yang telah didirikan semenjak tahun 2010 silam dan masih bertahan sampai tahun 2019.
- CyberAgent Venture yakni di antara perusahaan modal venture yang asalnya dari negara Jepang. Saat ini CyberAgent Venture dengan East Venture sedang berkontribusi terhadap tokopedia.
- Fenox Venture Capital yaitu sebuah perusahaan ini tergolong perusahaan yang sudah paling terkenal di kalanganya.
- IMJ merupakan sekian banyak perusahaan modal venture yang bakal memberikan pertolongan modal untuk para starup. Tidak melulu itu saja IMJ tidak jarang kali memberikan pertolongan dalam bidang jasa akses internet, relasi pengembangan bisnis kamu serta pengembangan produk.
7. Sewa Guna Usaha (Leasing)
- BCA Finance
- Adira Finance
- BFI Finance
- FIF
- WOW
- Otto Summit
- Aditama Finance
Demikian Pembahasan Tentang Contoh Lembaga Pembiayaan: Pengertian, Jenis, Perbedaan, Dasar dan Fungsi dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca 
Baca Artikel Lainnya: