Materi Hukum Internasional

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Hukum Internasional? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: sejarah, pengertian, macam, asas dan contoh.

Hukum-Internasional

Sejarah Hukum Internasional

Sejarah hukum internasional telah ada selama ribuan tahun. Negara-kota Mesopotamia memerintah sekitar tahun 2100 SM. Kesepakatan diam-diam di atas batu karang antara para pemimpin Lagash dan kepemimpinan Umma. Perjanjian persaudaraan dan perdamaian juga disimpulkan sekitar 1.000 tahun kemudian, yaitu Raja Mesir, Rameses II dan Raja Hittities. Dua kontrak yang sangat terkenal adalah bentuk asli dari hukum internasional.


Pengertian Hukum Internasional

adalah semua ketentuan hukum yang melibatkan sedikitnya dua atau lebih negara. Hukum internasional ini mengatur semua kegiatan masyarakat di suatu negara yang tidak mematuhi peraturan internasional. Karena itu, tidak semua aktivitas manusia dapat diatur oleh hukum internasional. Ini karena perbedaan budaya dan tradisi negara masing-masing.

Hukum internasional yang mengatur dua atau lebih negara hanya dapat diterapkan di tempat yang bersifat umum yang sebelumnya telah disetujui oleh pihak-pihak di negara yang mematuhi hukum internasional. Hukum internasional harus dapat merujuk pada prinsip dan prinsip yang mengatur hubungan antara masyarakat nasional dan negara.


Macam-Macam Hukum Internasional

Hukum internasional memiliki dua jenis hukum, hukum internasional dibagi menjadi dua jenis, yaitu:


1. Hukum perdata internasional

Ini adalah hukum internasional yang mengatur hubungan antara warga negara dan hukum satu negara dan warga negara dari negara lain. Hukum perdata internasional juga dikenal sebagai hukum internasional.


2. Hukum publik internasional

Hukum internasional mengatur hubungan antara satu negara dan lainnya dalam hubungan internasional. Hukum publik internasional juga dikenal sebagai hukum internasional.


Asas-Asas Hukum Internasional

Hukum internasional juga memiliki prinsip-prinsip yang berlaku dalam hukum internasional, termasuk:


1. Asas teritorial

Asas ini menunjukkan bahwa negara menyiapkan undang-undang untuk semua orang dan untuk semua barang yang ada di satu tempat di negara ini.


2. Asas kebangsaan

Asas kewarganegaraan berarti bahwa asas kewarganegaraan adalah hukum negara yang berlaku bagi warga negara meskipun ia berada di negara lain. Prinsip ini memiliki kekuatan ekstrateritorial.


3. Asas kepentingan publik

Asas tersebut menyatakan bahwa prinsip kepentingan publik adalah bahwa hukum negara tidak terikat dengan batas wilayah suatu negara, karena hukum tersebut menyesuaikan dengan semua keadaan atau peristiwa yang mempengaruhi kepentingan publik.


Contoh Hukum Internasional

Berikut ini terdapat beberapa contoh hukum internasional, antara lain:


1. Hukum internasional regional

Apakah hukum internasional yang berlaku / terbatas pada area lingkungan yang berlaku, seperti hukum internasional Amerika / Amerika Latin, seperti konsep landas kontinen dan konsep melindungi sumber daya hayati laut (konservasi sumber daya hayati laut) yang pertama kali diterapkan Seiring bertambahnya benua, Amerika menjadi hukum internasional universal.


2. Hukum internasional khusus

Hukum internasional khusus adalah hukum internasional dalam bentuk metode khusus yang berlaku untuk negara-negara tertentu, seperti Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, yang mencerminkan kondisi, kebutuhan, tingkat perkembangan dan tingkat integritas yang berbeda dari berbagai bagian masyarakat. Ini berbeda dari daerah yang tumbuh melalui proses hukum umum.


Demikian Pembahasan Tentang Hukum Internasional: Sejarah, Pengertian, Macam, Asas dan Contoh dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Berita Artikel Lainnya: