Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Perusahaan Umum? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, ciri, pengelolaan, kelebihan dan contoh.
Daftar Isi
Pengertian Perum
Perum (Perusahaan Umum) adalah salah satu perusahaan unit bisnis negara yang dikuasai oleh pemerintah semua modal dan kepemilikannya.
Perum (perusahaan umum) bertujuan untuk menyerahkan penyediaan barang dan jasa publik, guna melayani masyarakat umum dan menggali keuntungan atau profit oriented yang menurut prinsip pengolahan perusahaan.
Perum (Perusahaan Umum) dikelola oleh negara, dan kedudukan pegawainya dalah sebagai pegawai negeri. Organ Perum (perusahaan umum) diantaranya ialah Menteri, Direksi, dan Dewan Pengawas.
Ciri-Ciri Perum
- Karyawannya berstatus pegawai perusahaan Negara.
- Permodalan berasal dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
- Melayani kepentingan masyarakat umum sekaligus menggali keuntungan.
- Kepengurusan atau perangkat kelengkapan Perum terdiri atas menteri, direksi, dan dewan pengawas.
- Menteri yang ditunjuk diberi kuasa guna mewakili pemerintah selaku empunya modal dan mempunyai kewenangan dalam mengatur kepandaian melalui mekanisme dan peraturan peraturan perundang-undangan.
- Direksi bertugas sebagai pemimpin Perum yang pelantikan dan pemberhentiannya diputuskan oleh menteri.
- Dewan pengawas bertugas mengerjakan pengawasan dan menyerahkan nasihat untuk direksi.
- Berstatus badan hukum, mayoritas kegiatannya bergerak dibidang jasa layanan umum.
- Pendirianya diusulkan oleh menteri untuk presiden.
- Perum dapat mengerjakan penyertaan modal dalam badan usaha lain, dan dapat mendapat kredit dari dalam dan luar negeri atau dari masyarakat dalam format obligasi.
- Laporan tahunan dikatakan kepada menteri atas nama pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Tujuan Perum
- Untuk melayani rakyat
- Untuk menggali keuntungan sebanyak-banyaknya.
Pengelolaan Perum
- Perusahaan umum dikelola oleh Direksi, Mentri dan Dewan Pengawas.
- Pendiriannya diusulkan oleh menteri untuk kepala negara atau kepala pemerintah yaitu presiden.
- Menteri ditunjuk oleh pemerintah guna menjadi pemegang dominasi tertinggi dalam suatu Perusahaan Umum untuk mewakili pemerintah sebagai empunya modal.
- Direksi, Direksi bertugas dipilih atau ditentukan menjadi pemimpin perusahaan umum, direksi diusung dan dapat dibebastugaskan oleh menteri.
- Dewan Pengawas yakni ialah dewan yang bertugas menyerahkan pengawasan serta nasihat untuk direksi.
Kelebihan Perum
- Menangani bidang-bidang usaha yang krusial dan penting supaya tidak dikuasai oleh swasta.
- Bertujuan menyerahkan layanan untuk masyarakat sekaligus menggali keuntungan.
- Seluruh modalnya dipunyai oleh pemerintah, sehingga pemantauan dan pengontrolan terhadap kinerjanya lebih gampang dilakukan.
Kekurangan Perum
- Masih terjadi pemborosan dalam pemanfaatan modal sebab tidak ada kompetisi dalam pasar mereka.
- Tingkat produktivitas pegawainya masih di bawah Perseroan Terbatas (PT).
- Tidak seluruh orang dapat bekerja di perusahaan umum sampai-sampai perannya dalam menanggulangi pengangguran kumpulan miskin kurang.
Contoh Perum
- Perum Damri
- Perum PPD
- Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia
- Cetak Uang Perum Republik Indonesia (Perum PERURI)
Tetapi ada pun perusahaan yang kini Persero yaitu laksana berikut :
- Perum Asabri menjadi PT Asabri
- Perum Kereta Api (Perumka) menjadi PT Kereta Api Indonesia
- Perum Pegadaian menjadi PT Pegadaian
- Perum Telekomunikasi (Perumtel) menjadi PT Telkom Indonesia Tbk
Baca Artikel Lainnya: