Pengertian Hutan, Fungsi, Macam-Macam dan Manfaatnya
Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Hutan? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, fungsi, macam-macam dan manfaatnya.
Pengertian Hutan
Hutan merupakan suatu ekosistem yang dibentuk atau tersusun oleh berbagai komponen yang tidak dapat berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling mempengaruhi dan saling bergantung.
Pengertian Hutan Menurut Para Ahli
Dibawah ini terdapat beberapa pengertian hutan menurut para ahli, antara lain:
- Menurut Undang-Undang RI No. 41 Tahun 1999
Hutan merupakan kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
- Menurut Soerianegara dan Indrawan
Hutan merupakan masyarakat tumbuh-tumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang berbeda dengan keadaan diluar hutan.
- Menurut Arief
Hutan merupakan masyarakat tumbuh-tumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kawasan, serta membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.
- Menurut Spurr
Hutan merupakan sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi biotis.
- Menurut Kadri dkk
Hutan merupakan sebagai lapangan yang ditumbuhi pepohonan yang secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem.
Fungsi Hutan
Dibawah ini terdapat beberapa fungsi hutan, antara lain:
1. Menghasilkan Oksigen Bagi Kehidupan
Hutan adalah kumpulan pepohonan yang berperan sebagai produsen oksigen. Tumbuhan hijau akan menghasilkan oksigen dari hasil proses fotosintesis yang berlangsung di daun tumbuhan tersebut. Dengan jumlah yang sangat banyak dan luas, tentunya hutan sangat banyak dan besar mensuplay oksigen bagi kehidupan di muka bumi ini.
2. Menyerap Karbondioksida
Karbondioksida dibutuhkan tumbuhan untuk proses fotosintesis. Sebuah keseimbangan yang luar biasa yang telah diberikan oleh Allah untuk kehidupan makhluknya. Karbondioksida adalah gas yang sangat berbahaya apabila terlalu banyak dihirup oleh manusia.
Contoh: Apabila kita terlalu banyak menghirup asap kendaraan bermotor dan ini akan sangat berbahaya bagi kesehatan kita.
Namun ternyata di sisi lain tumbuhan memerlukan gas tersebut untuk menghasilkan oksigen. Keberadaan hutan memberikan peluang penyerapan karbondioksida yang sangat besar. Inilah fungsi hutan yang Allah ciptakan dan sangat diperlukan untuk semua makhlk yang ada di bumi.
3. Mencegah Erosi dan Tanah Longsor
Akar-akar pohon berfungsi sebagai pengikat butiran-butiran tanah. Dengan ada hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah tetapi jatuh ke permukaan daun atau terserap masuk ke dalam tanah. Hutan yang luas akan menampung dan menyerap air lebih banyak. Sedangkan kawasan yang tidk memiliki hutan akan terasa tandus, gersang dan rawan akan bencana banjir dan longsor.
4. Menyimpan, mengatur, dan menjaga persediaan dan keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
5. Menyuburkan tanah, karena daun-daun yang gugur akan terurai menjadi tanah humus.
Daun-daun yang gugur ataupun yang jatuh akan di makan oleh tumbuhan lain, seperti cacing. Cacing akan memakan dedaunan yang jatuh ataupun yang sudah kering, setelah dia memakannya maka cacing tersebut akan mengekuarkan kotoran dan kotorannya itu yang dapat menyuburkan tanah.
6. Sebagai Sumber Ekonomi
Hutan dapat dimanfaatkan hasilnya sebagai bahan mentah atau bahan baku untuk industri atau bahan bangunan. Yang mana mulai dari kulit pohon, batang pohon sampai getah dan akarnya dapat difungsikan.
Contoh, rotan, karet, getah perca yang dimanfaatkan untuk industri kerajinan dan bahan bangunan.
7. Sebagai sumber plasma dutfah keanekaragaman ekosistem di hutan memungkinkan untuk berkembangnya keanekaragaman hayati genetika.
Macam-Macam Hutan dan Manfaatnya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan dan manfaatnya, antara lain:
Berdasarkan Asal
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan asal, antara lain:
- Hutan primer merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka oleh manusia.
- Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.
Berdasarkan Cara Permudaan
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran. Hutan dengan permudaan alami berarti bunga pohon diserbuk dan biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin, air, atau hewan. Hutan dengan permudaan buatan berarti manusia sengaja menyerbukkan bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan. Hutan dengan permudaan campuran berarti campuran kedua jenis sebelumnya.
Di daerah beriklim sedang, perbungaan terjadi dalam waktu singkat, sering tidak berlangsung setiap tahun, dan penyerbukannya lebih banyak melalui angin. Di daerah tropis, perbungaan terjadi hampir sepanjang tahun dan hampir setiap tahun. Sebagai pengecualian, perbungaan pohon-pohon dipterocarp (meranti) di Kalimantan dan Sumatera terjadi secara berkala. Pada tahun tertentu, hutan meranti berbunga secara berbarengan, tetapi pada tahun-tahun berikutnya meranti sama sekali tidak berbunga. Musim bunga hutan meranti merupakan kesempatan emas untuk melihat biji-biji meranti yang memiliki sepasang sayap melayang-layang terbawa angin.
Berdasarkan Susunan Jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita mengenal hutan sejenis dan hutan campuran. Hutan sejenis, atau hutan murni, memiliki pepohonan yang sebagian besar berasal dari satu jenis, walaupun ini tidak berarti hanya ada satu jenis itu. Hutan sejenis dapat tumbuh secara alami baik karena sifat iklim dan tanah yang sulit maupun karena jenis pohon tertentu lebih agresif. Misalnya, hutan tusam (pinus) di Aceh dan Kerinci terbentuk karena kebakaran hutan yang luas pernah terjadi dan hanya tusam jenis pohon yang bertahan hidup. Hutan sejenis dapat juga merupakan hutan buatan, yaitu hanya satu atau sedikit jenis pohon utama yang sengaja ditanam seperti itu oleh manusia, seperti dilakukan di lahan-lahan HTI (hutan tanaman industri).
Penggolongan lain berdasarkan pada susunan jenis adalah hutan daun jarum (konifer) dan hutan daun lebar. Hutan daun jarum (seperti hutan cemara) umumnya terdapat di daerah beriklim dingin, sedangkan hutan daun lebar (seperti hutan meranti) biasa ditemui di daerah tropis.
Berdasarkan Umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
Berdasarkan Letak Geografisnya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan letak geografisnya, antara lain:
- Hutan tropika, yakni secara astronomi hutan tropika terbentang pada wilayah 23,5 olu – 23,5 ols. Ciri-ciri utama kawasan ini adalah curah hujan yang cukup tinggi dan matahari bersinar sepanjang tahun. Curah hujan yang tinggi menyebabkan hutan tropika sangat lebat. Hutan ini berfungsi sebagai paru-paru dunia karena kemampuannya dalam menyerap karbondioksida serta menjaga keseimbangan suhu dan iklim dunia.
- Hutan temperate atau hutan gugur terdapat di daerah beriklim sedang yang memiliki empat musim, secara astronomis di antara 23,5o – 66,5o lintang utara maupun lintang selatan. Hutan ini berisi tumbuhan yang daunnya gugur (meranggas) pada musim dingin. Keadaan ini akan berlangsung hingga menjelang musim semi. Pada musim semi, temperatur akan meningkat, salju mulai mencair, tumbuhan mulai berdaun kembali (bersemi). Daerah persebaran hutan gugur terutama meliputi wilayah sub-tropis sampai sedang seperti Amerika Serikat, Eropa Barat, Asia Tengah dan Timur serta Chili.
- Hutan boreal atau hutan taigaberkembang di daerah lintang tinggi dekat dengan kawasan lingkar kutub dan merupakan jenis hutan terluas kedua setelah hutan tropika. Hutan ini ditumbuhi oleh jenis pohon berdaun jarum, dimana di kawasan ini memiliki musim panas yang pendek dan musim dingin yang panjang. Daerah yang termasuk kawasan ini meliputi Alaska – Amerika Utara, Skandinavia – Eropa Utara, dan Siberia-Rusia.
Berdasarkan Sifat-Sifat Musimannya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan sifat-sifat musimannya, antara lain:
- Hutan hujan (rainforest), atau hutan hujan tropis Hutan hujan tropis tumbuh di sekitar garis khatulistiwa atau equator yang memiliki suhu udara dan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Hutan hujan tropis dikenal sebagai hutan heterogen karena terdiri dari berbagai jenis tumbuhan. Di Indonesia hutan hujan tropis terdapat di Pulau Sumatera, kalimantan dan Irian Jaya (Papua).
- Hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest). Hutan musim terdapat di daerah di wilayah yang mengalami perubahan musim hujan dan musim kemarau secara jelas. Tumbuhan pada hutan musim umumnya bersifat homogen (satu jenis tumbuhan), seperti hutan jati, hutan karet dan hutan bambu. Di Indonesia hutan musim banyak terdapat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Hutan sabana (savannah forest). Sabana merupakan padang rumput yang diselingi oleh pepohonan atau semak belukar, sedangkan steppa merupakan padang rumput yang sangat luas. Sabana dan Steppa banyak dijumpai di daerah bercurah hujan rendah atau relatif sedikit. Di Indonesia, sabana dan steppa terdapat di Nusa Tenggara Barat dan Timur.
Berdasarkan Ketinggian Tempatnya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan ketinggian tempatnya, antara lain:
- Hutan pantai (beach forest), hutan yang tumbuh di daerah pantai adalah hutan bakau (mangrove). Hutan bakau memilik akar napas dan daun yang berlapis tebal di pemukaannya untuk mengurangi penguapan. Hutan bakau banyak dijumpai di pantai yang ombak lautnya tenang, seperti di pantai Sumatera bagian Timur, pantai Kalimantan Barat, pantai Kalimantan Selatan dan pantai Irian Jaya.
- Hutan dataran rendah (lowland forest), Hutan dataran rendah merupakan hutan yang tumbuh di daerah dataran rendah dengan ketinggian 0 – 1200 m. Hutan hujan tropis yang ada wilayah Dangkalan Sunda seperti di Pulau Sumatera, dan Pulau Kalimantan termasuk hutan dataran rendah. Hutan dataran rendah Sumatera memiliki keanekaragaman hayati yang terkaya di dunia.
- Hutan pegunungan bawah (sub-mountain forest), Hutan ini terdapat di daerah Indonesia dengan ketinggian antara 1.300 m sampai 2.500 m di atas permukaan laut. Hutan pegunungan memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di gunung maupun yang tinggal di bawahnya.
- Hutan pegunungan atas (mountain forest), Hutan ini terdapat di daerah daerah Indonesia dengan ketinggian di atas 3.500 m di atas permukaan laut. Hutan ini berfungsi sebagai cagar alam dan taman wisata alam.
Berdasarkan Keadaan Tanahnya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan keadaan tanahnya, antara lain:
- Hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp-forest)
- Hutan rawa gambut (peat swamp-forest)
- Hutan rawa bakau, atau hutan bakau (mangrove forest)
- Hutan kerangas (heath forest)
- Hutan tanah kapur (limestone forest)
Berdasarkan Jenis Pohon yang Dominan
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan jenis pohon yang dominan, antara lain:
- Hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
- Hutan pinus (pine forest), di Aceh.
- Hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
- Hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara.
Berdasarkan Sifat-Sifat Pembuatannya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan sifat-sifat pembuatannya, antara lain:
- Hutan alam (natural forest)
- Hutan buatan (man-made forest), misalnya:
- Hutan rakyat (community forest) yang selanjutnya disingkat HTR adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan. (Pasal 1 angka 19 PP No. 6 Tahun 2007).
- Hutan kota (urban forest).
- Hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation), yang selanjutnya disingkat HTI adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok industri kehutanan untuk meningkatkan. Potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku industri hasil hutan. (Pasal 1 angka 18 PP No. 6 Tahun 2007)
Berdasarkan Tujuan Pengelolaannya
Dibawah ini terdapat beberapa macam-macam hutan berdasarkan tujuan pengelolaannya, antara lain:
- Hutan produksi adalah hutan yang diusahakan melalui sistem Hak Pengusahaan Hutan (HPH) baik BUMN maupun pengusaha swasta, yang memanfaatkan hasil hutan seperti kayu untuk kegiatan produksi (non-timber forest product).
- Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. (Pasal 1 angka 8 UU No. 41 tahun 1999)
- Taman Nasional adalah kawasan pelesatarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. (Pasal 1 angka 14 UU No. 5 tahun 1990)
- Hutan suaka alam, adalah hutan yang memiliki keadaan alam khas, diperuntukkan bagi perlindungan dan pelestarian flora dan fauna yang hampir punah, agar dapat berkembang biak sesuai dengan kondisi ekosistemnya. Hutan suaka alam Ujung Kulon merupakan tempat perlindungan badak bercula satu dan beberapa fauna lainnya.
- Cagar alam adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. (Pasal 1 angka 10 UU No. 5 tahun 1990)
- Suaka alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. (Pasal 1 angka 11 UU No. 5 tahun 1990)
- Hutan konversi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. (Pasal 1 angka 9 UU No. 41 tahun 1999).
Berita Artikel Lainnya:
- Undang-Undang Agraria 1870, Tujuan, Isi, Hak dan Dampaknya
- Pengertian Bola Voli, Sejarah, Teknik, Sarana dan Prasarana
- Pengertian Geomorfologi Menurut Para Ahli, Proses dan Klasifikasi
- 9 Bagian-Bagian Mikroskop dan Fungsinya