Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Roem Royen? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, llatar, hasi, dampak.
Daftar Isi
Pengertian Perjanjian Roem Royen
Perjanjian Roem-Roijen atau disebut juga Perjanjian Roem-Van Roijen merupakan sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dibuka pada tanggal 14 April 1949 dan diselesaikan dengan ditandatangani perjanjian itu pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Namanya juga dipungut dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman Van Roijen. Maksud pertemuan ini merupakan untuk dapat menuntaskan sejumlah masalah mengenai kemerdekaan Indonesia sebelum Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tahun yang sama.
Perjanjian ini ialah perjanjian yang sangat alot sehingga memerlukan kehadiran Bung Hatta dari pengasingan di Bangka, adapun Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari Yogyakarta untuk mempertegas sikap Sri Sultan HB IX terhadap Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, yang dimana Sultan Hamengku Buwono IX menyebutkan “Jogjakarta is de Republiek Indonesie” (Yogyakarta merupakan Republik Indonesia).
Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
Perundingan Roem Royen tadinya dilatar belakangi oleh terjadinya serangan dari Belanda untuk rakyat Indonesia sesudah proklamasi kemerdekaan. Belanda mengerjakan serangan ke Yogyakarta serta serangan Agresi Militer Belanda I dan II.
Hal ini diperbanyak dengan adanya penahanan pemimpin Indonesia yang mulai mengundang kecaman dari dunia internasional khususnya dari Amerika Serikat dan Dewa PBB.
Tekanan dari luar negeri yang lantas membuat sebuah perundingan Indonesia dan Belanda. Oleh karena tersebut kemudian dilaksanakan perundingan Roem Royen yang menjadi jalan untuk mengarah ke Konferensi Meja Bundar (KMB) yang akan diselenggarakan di Den Haag, Belanda.
Tanggal perjanjian Roem Royen akan diselenggarakan mulai dari tanggal 14 April hingga tanggal 7 Mei 1948 dan berlokasi di Jakarta.
Dalam perjanjian Roem Royen, adapun pihak-pihak yang mewakili perjalanan perjanjian itu diantaranya :
Pihak Indonesia diwakili oleh :
- Mohammad Roem
- Ali Sastro Amijoyo,
- Dr. Leimena,
- Ir. Juanda,
- Prof. Supomo, dan
- Latuharhary.
Pihak Belanda diwakili oleh :
- Dr. J. Herman van Royen
- Blom,
- Jacob,
- dr. Van,
- dr. Gede,
- Dr. P. J. Koets,
- Van Hoogstratendan dan
- Dr. Gieben.
Pihak Penengah diwakili oleh :
UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yang diketuai oleh seorang Merle Cochran dari Amerika Serikat. Kemudian perundingan Indonesia ini diperkuat dengan hadirnya Drs. Moh Hatta dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Perundingan itu baru berlalu pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Perjanjian ini mulai ditandatangani dan diberi nama perjanjian ini yang kemudian ditetapkan untuk dipungut dari nama kedua pemimpin delegasi, yakni Mohammad Roem dari pihak Indonesia dan Herman van Royen dari pihak Belanda.
Isi Perjanjian Roem Royen
Dengan bersedianya pihak Indonesia dan Belanda bertemu di meja perundingan, adalahsuatu mula dari asa yang baru. Ini tak lepas dari inisiatif dan peran serta sebuah komisi PBB guna Indonesia (UNCI).
Dalam perundingan tersebut, pihak Republik Indonesia ini tetap berpegang teguh bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta adalah satu-satunya jalan guna dapat berlanjut ke perundingan berikutnya. Sedangkan, pihak Belanda juga menuntut guna dihentikannya perang gerilya yang dilaksanakan oleh Republik Indonesia.
Setelah dialog yang panjang dan alot terjadi dikedua belah pihak, kesudahannya pada tanggal 7 mei 1948 dicapailah suatu persetujuan. Yang isinya bahwa kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda sepakat dan menyanggupi untuk mengemban suatu Resolusi Dewan Keamanan PBB pada tanggal 28 Januari 1949 dan diamini pada tanggal 23 Maret 1949.
Isi Pernyataan Moh. Roem dalam Perjanjian Roem Royen yakni :
- Pemerintah RI akan menerbitkan perintah guna penghentian perang gerilya.
- Bekerja sama untuk membalikkan perdamaian dan menjaga ketenteraman serta ketertiban bersama.
- Belanda turut ikut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) guna dapat mempercepat kedaulatan dan tidak bersyarat untuk RIS.
Isi Pernyataan Dr. J.H. Van Royen dalam Perjanjian Roem Royen yakni :
- Pemerintah Belanda setuju bahwa RI mesti bebas dan dapat membalikkan Yogyakarta.
- Pemerintah Belanda melepaskan secara tidak bersyarat untuk pemimin RI dan tahanan politik yang ditawan dari tanggal 19 Desember 1948.
- Pemerintah Belanda menyutuji bahwa RI bakal menjadi unsur Republik Indonesia Serikat (RIS)
- KMB bakal secepatnya diselenggarakan di Den Haag, Belanda sesudah pemerintah RI pulang ke Yogyakarta.
Hasil Perjanjian Roem Royen
Hasil perundingan Roem Royen ini antara lain inilah ini :
- Angkatan bersenjata Republik Indonesia mesti bisa menghentikan semua pekerjaan gerilya.
- Pemerintah Republik Indonesia bakal ikut serta dalam menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB).
- Akan kembalinya pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta.
- Angkatan bersenjata Belanda bakal menghentikan seluruh operasi militer dan akan melepaskan semua tahanan perang dan politik.
- Belanda mengamini Republik Indonesia yang beberapa dari Negara Indonesia Serikat.
- Kedaulatan akan di berikan kepada Indonesia secara utuh dan tanpa kriteria apapun.
- Belanda dan Indonesia akan menegakkan sebuah persekutuan dengan dasar sukarela dan persamaan pada hak.
- Belanda menyerahkan semua hak, dominasi dan kewajiban untuk bangsa Indonesia.
Pasca Perjanjian Roem Royen
- Tanggal 6 Juli, Sukarno dan Hatta pulang dari pembuangan ke kota Yogyakarta, Ibukota sedangkan dari Republik Indonesia.
- Tanggal 13 Juli, Kabinet Hatta yang mengabsahkan Perjanjian Roem van Roijen dan Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai presiden PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) pada tanggal 22 Desember 1948 akan memberikan suatu mandatnya untuk Ir Soekarno dan sah mengakhiri eksistensi PDRI pada tanggal 13 Juli 1949.
- Tanggal 3 Agustus, gencatan senjata Belanda dan Indonesia dibuka di wilayah Jawa pada 11 Agustus dan di wilayah Sumatera pada tanggal 15 Agustus.
- Konferensi Meja Bundar (KMB) menjangkau suatu persetujuan tentang semua masalah dalam Agenda pertemuan, kecuali pada masalah Papua Belanda.
Dampak Perjanjian Roem Royen
Dengan disepakatinya Perjanjian Roem Royen, Pemerintah Darurat RI di Sumatera lantas memerintahkan untuk sultan Hamengkubuwono IX guna dapat memungut alih pemerintahan di Yogyakarta bilamana Belanda mulai mundur dari kota tersebut.
Partai kesatu yang mengaku setuju dan menerima baik tercapainya sebuah perjanjian roem royen ialah partai Masyumi. Sementara ketua umum PNI yang mengaku perundingan ini adalahsatu tahapan ke arah tercapainya solusi dari masalah-masalah yang terdapat di Indonesia.
Pihak Angkatan Perang yang menyikapi terjadinya Perjanjian Roem Royen dengan perasaan curiga. Panglima Besar Jenderal Soedirman pada tanggal 1 Mei 1949 memperingatkan untuk para komandan kesatuan supaya tidak terlampau memikirkan sebuah perjanjian tersebut.
Pada tanggal 22 Juni diselenggarakan suatu diskusi perundingan dengan BFO, Indonesia serta Belanda, berhubungan kelanjutan Perjanjian Roem Royen. Perlu kalian ketahui, perundingan ini dibawah pemantauan komisi PBB, yang dipimpin oleh Critchley dari Australia.
Hasil perjanjian Roem Royen ini mencakup :
Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia yang dilakukan pada 24 Juni 1949. Kemudian Karesidenan Surabaya dikosongkan oleh Tentara Belanda dan tepat pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Indonesia pulang berpusat di
- Yogyakarta sesudah TNI menguasai suatu suasana sepenuhnya wilayah tersebut.
- Konferensi Meja Bundar diusulkan guna dapat dilakukan di Belanda tepatnya kota Den Haag.
- Masalah solusi permusuhan akan dibicarakan setelah kembalinya pemerintahan Indonesia ke kota Yogyakarta.
Hasil permusyawaratan yang dapat dijangkau ini akan disematkan dalam suatu memorandum. Setelah semua pemimpin Indonesia berkumpul di kota Yogyakarta, lantas tanggal 13nya Republik Indonesia akan menyelenggarakan sidang kabinet yang kesatu.
Dalam sidang kabinet itu Sultan Hamengkubuwono ditunjuk guna menjadi Koordinator ketenteraman dan sekaligus menteri Pertahanan RI.
Tokoh Perjanjian Roem Royen
- Herman
- Van Roijen
- Bung Hatta
- Sri sultan Hamengkubuwono IX
- Prof. Dr. Supomo
- Ali Sastroamidjojo
- Mohammad Roem
- Leimena
- A.K. Pringgodigdo
- Latuharhary
Demikian Pembahasan Tentang Isi Perjanjian Roem Royen: Pengertian, Latar, Hasi, Pasca, Dampak dan Tokoh dari Pendidikanmu
Berita Artikel Lainnya: