Materi NKRI

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi NKRI? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, fungsi, tujuan beserta bentuk-bentuknya.

NKRI

Pengertian NKRI

NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) adalah negara kesatuan dalam bentuk republik dengan sistem desentralisasi di mana pemerintah daerah melaksanakan otonomi penuh di bidang pemerintahan, yang ditentukan oleh undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan Republik Indonesia Serikat, yaitu:

  • Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi wilayah provinsi dan wilayah provinsi menjadi kabupaten dan kota, yang masing-masing memiliki pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang.
  • Pemerintah provinsi, kabupaten, dan lokal mengatur diri mereka sendiri dengan menjalankan urusan pemerintahan mereka sendiri berdasarkan pada prinsip otonomi dan dukungan
  • Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DVRD, yang anggotanya dipilih dari pemilihan umum (pemilu).
  • Gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan setiap provinsi, kabupaten dan kota, yang dipilih dengan cara demokratis
  • Pemerintah daerah melaksanakan otonominya sebagian besar, dengan pengecualian wilayah pemerintah, yang secara hukum ditetapkan sebagai wilayah pemerintah pusat
  • Pemerintah daerah memiliki hak untuk menetapkan fungsi otonomi dan dukungan daerah dan lainnya
  • Komposisi dan prosedur administrasi pemerintahan diatur oleh undang-undang.

Fungsi Negara

  • Menjaga keadilan melalui lembaga peradilan sesuai dengan hukum.
  • Berjuang untuk kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.
  • Lakukan kontrol untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk di masyarakat. Dalam hal ini, negara bertindak sebagai penstabil, yaitu partai yang menstabilkan situasi di masyarakat.
  • Mempertahankan kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan serangan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup negara

Tujuan Negara

Berikut ini terdapat beberapa tujuan negara, antara lain:

  • Tugas internal: menjaga ketertiban, keamanan, perdamaian dan perdamaian di negara bagian dan melindungi hak semua orang.
  • Tugas eksternal: Pertahanan kedaulatan negara.

Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa tujuan negara menurut para ahli, antara lain:

  • Montesquieu: Lindungi diri Anda sehingga Anda dapat hidup aman, damai dan bahagia.
  • Aristoteles: Memastikan kehidupan yang baik warga negaranya.
  • Plato: mempromosikan kesusilaan manusia.
  • Roger H Soltau: Membuat orang mengembangkan dan mengembangkan kreativitas sebebas mungkin.
  • John Locke: Memastikan atmosfer hukum alami individu atau menjamin hak-hak dasar masing-masing individu.
  • Harold J Laski: Menciptakan kondisi sehingga orang dapat memenuhi keinginan mereka secara maksimal.
  • Rousseau: kesetaraan dan hak untuk bebas untuk setiap warga negara.
  • Machiavelli dan Shan Yang: Untuk kekuatan yang lebih besar, orang harus rela berkorban demi kemuliaan negara mereka.
  • Pelajaran hukum konstitusional: Eksekusi sistem hukum yang terkandung di suatu negara.
  • Ajaran teokratis: Agar manusia dapat hidup dengan aman dan damai serta mematuhi Allah SWT.
  • Kebijakan pendidikan negara: Agar negara dapat diatur dengan aman dan tertib.
  • Ajaran Negara Kesejahteraan: Untuk mewujudkan kebaikan bersama,
  • Thomas Aquinas dan Agustinus: Agar manusia dapat hidup dalam kedamaian dan keamanan dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa.

Fungsi NKRI

Berikut ini terdapat beberapa fungsi NKRI, antara lain:

  • Untuk membuat konstitusi (UUD).
  • Untuk pengujian.
  • Bentuk institusi negara.
  • Buat aturan atau hukum umum.
  • Untuk menentukan jumlah anggaran dari pendapatan dan pengeluaran pemerintah,
  • Sebagai hakim.
  • Review akuntabilitas keuangan pemerintah.
  • Merencanakan kegiatan pembangunan pemerintah.
  • Biarkan pemerintah berkembang.

Tujuan NKRI

Berikut ini terdapat beberapa tujuan NKRI, antara lain:

  • Untuk menjadikan kecerdasan dalam kehidupan berbangsa.
  • Promosi kesejahteraan umum.
  • Ambil peran aktif dalam tatanan dunia sesuai dengan perdamaian abadi, kemerdekaan, dan keadilan sosial.
  • Bantu lindungi semua darah Indonesia yang tumpah bersama semua orang di Indonesia.

Bentuk NKRI

Berikut ini terdapat beberapa bentuk NKRI, antara lain:

  • Unitarianisme adalah ideologi gerakan kemerdekaan Indonesia
  • Negara tidak memiliki tempat untuk hidup bagi kedaerahan
  • Banyak pekerja terlatih di Jawa dan tidak mempekerjakan personil di daerah untuk membentuk negara
  • Daerah di Indonesia tidak memiliki potensi dan kesejahteraan yang sama
  • Dari perspektif geopolitik, dunia internasional menganggap Indonesia kuat jika ia adalah negara kesatuan.

Demikian Pembahasan Tentang NKRI: Pengertian, Fungsi, Tujuan Beserta Bentuk-Bentuknya dari Pendidikanmu

Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Berita Artikel Lainnya: