Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi NKRI? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, fungsi, tujuan beserta bentuk-bentuknya.
Pengertian NKRI
NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia) adalah negara kesatuan dalam bentuk republik dengan sistem desentralisasi di mana pemerintah daerah melaksanakan otonomi penuh di bidang pemerintahan, yang ditentukan oleh undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan Republik Indonesia Serikat, yaitu:
- Negara kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi wilayah provinsi dan wilayah provinsi menjadi kabupaten dan kota, yang masing-masing memiliki pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang.
- Pemerintah provinsi, kabupaten, dan lokal mengatur diri mereka sendiri dengan menjalankan urusan pemerintahan mereka sendiri berdasarkan pada prinsip otonomi dan dukungan
- Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota memiliki DVRD, yang anggotanya dipilih dari pemilihan umum (pemilu).
- Gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan setiap provinsi, kabupaten dan kota, yang dipilih dengan cara demokratis
- Pemerintah daerah melaksanakan otonominya sebagian besar, dengan pengecualian wilayah pemerintah, yang secara hukum ditetapkan sebagai wilayah pemerintah pusat
- Pemerintah daerah memiliki hak untuk menetapkan fungsi otonomi dan dukungan daerah dan lainnya
- Komposisi dan prosedur administrasi pemerintahan diatur oleh undang-undang.
Fungsi Negara
- Menjaga keadilan melalui lembaga peradilan sesuai dengan hukum.
- Berjuang untuk kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat.
- Lakukan kontrol untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk di masyarakat. Dalam hal ini, negara bertindak sebagai penstabil, yaitu partai yang menstabilkan situasi di masyarakat.
- Mempertahankan kedaulatan negara dan mengantisipasi kemungkinan serangan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup negara
Tujuan Negara
Berikut ini terdapat beberapa tujuan negara, antara lain:
- Tugas internal: menjaga ketertiban, keamanan, perdamaian dan perdamaian di negara bagian dan melindungi hak semua orang.
- Tugas eksternal: Pertahanan kedaulatan negara.
Tujuan Negara Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa tujuan negara menurut para ahli, antara lain:
- Montesquieu: Lindungi diri Anda sehingga Anda dapat hidup aman, damai dan bahagia.
- Aristoteles: Memastikan kehidupan yang baik warga negaranya.
- Plato: mempromosikan kesusilaan manusia.
- Roger H Soltau: Membuat orang mengembangkan dan mengembangkan kreativitas sebebas mungkin.
- John Locke: Memastikan atmosfer hukum alami individu atau menjamin hak-hak dasar masing-masing individu.
- Harold J Laski: Menciptakan kondisi sehingga orang dapat memenuhi keinginan mereka secara maksimal.
- Rousseau: kesetaraan dan hak untuk bebas untuk setiap warga negara.
- Machiavelli dan Shan Yang: Untuk kekuatan yang lebih besar, orang harus rela berkorban demi kemuliaan negara mereka.
- Pelajaran hukum konstitusional: Eksekusi sistem hukum yang terkandung di suatu negara.
- Ajaran teokratis: Agar manusia dapat hidup dengan aman dan damai serta mematuhi Allah SWT.
- Kebijakan pendidikan negara: Agar negara dapat diatur dengan aman dan tertib.
- Ajaran Negara Kesejahteraan: Untuk mewujudkan kebaikan bersama,
- Thomas Aquinas dan Agustinus: Agar manusia dapat hidup dalam kedamaian dan keamanan dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa.
Fungsi NKRI
Berikut ini terdapat beberapa fungsi NKRI, antara lain:
- Untuk membuat konstitusi (UUD).
- Untuk pengujian.
- Bentuk institusi negara.
- Buat aturan atau hukum umum.
- Untuk menentukan jumlah anggaran dari pendapatan dan pengeluaran pemerintah,
- Sebagai hakim.
- Review akuntabilitas keuangan pemerintah.
- Merencanakan kegiatan pembangunan pemerintah.
- Biarkan pemerintah berkembang.
Tujuan NKRI
Berikut ini terdapat beberapa tujuan NKRI, antara lain:
- Untuk menjadikan kecerdasan dalam kehidupan berbangsa.
- Promosi kesejahteraan umum.
- Ambil peran aktif dalam tatanan dunia sesuai dengan perdamaian abadi, kemerdekaan, dan keadilan sosial.
- Bantu lindungi semua darah Indonesia yang tumpah bersama semua orang di Indonesia.
Bentuk NKRI
Berikut ini terdapat beberapa bentuk NKRI, antara lain:
- Unitarianisme adalah ideologi gerakan kemerdekaan Indonesia
- Negara tidak memiliki tempat untuk hidup bagi kedaerahan
- Banyak pekerja terlatih di Jawa dan tidak mempekerjakan personil di daerah untuk membentuk negara
- Daerah di Indonesia tidak memiliki potensi dan kesejahteraan yang sama
- Dari perspektif geopolitik, dunia internasional menganggap Indonesia kuat jika ia adalah negara kesatuan.
Demikian Pembahasan Tentang NKRI: Pengertian, Fungsi, Tujuan Beserta Bentuk-Bentuknya dari Pendidikanmu
Berita Artikel Lainnya:
- Materi Homo Wajakensis
- Materi Inovasi
- Pengertian Telinga, Fungsi, Bagian dan Penyakitnya
- Makalah Pengangguran
- 4 Prinsip-Prinsip Geografi Beserta Contohnya Lengkap
- Pengertian Diskusi, Jenis, Fungsi, Unsur dan Tujuannya