Pengertian Zina

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Zina? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian, macam, akibat, hukum dan tips mencegah.

Pengertian Zina

Pengertian Zina

Zina merupakan kegiatan bersebadan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terjalin oleh ikatan dalam pernikahan.

Secara umum, zina bukan hanya ketika manusia sudah melaksanakan ikatan sensual, namun semua kegiatan sensual yang bisa menodai harga diri manusia terbilang digolongkan zina.


Macam Macam Zina

Ada 3 macam macam pada zina, yakni sebagai berikut:


Zina Al-Laman

Zina hati merupakan zina saat membayangkan ataupun merancang lawan jenisnya dengan pandangan senang.

  1. Zina ucapan merupakan zina saat membahas lawan jenisnya yang disertai dengan rasa bahagia.
  2. Zina tangan merupakan zina saat dengan menurut sengaja menahan bagian tubuh lawan jenis dan dengan pandangan senang.
  3. Zina luar merupakan zina yang diperbuatkan antara lawan jenis yang bukan suami istri dengan mengikutsertakan alat kelamin.
  4. Zina ini tergolong zina kecin, tetapi jangan mengabaikan hal tersebut sebab hal kecil akan berangsur ke hal yang lebih besar.

Zina Gairu Muhsan

Zina gairu muhsa ialah zina yang diperbuatkan oleh mereka yang belum menjadi suami istri. Contohnya orang yang berpacaran maupun tidak melangsungkan aktivitas zina dan belum sah sebagai suami istri.


Zina Muhsan

Zina Muhsan ialah zina yang diperbuatkan oleh manusia yang telah menikah maupun telah mempunyai suami ataupun istri. Maksudnya ialah seseorang yang telah menikah maupun yang mempunyai suami ataupun istri tetapi tidak melindungi harga diri dari orang lain yang bukan sebagai muhrim disebut dengan selingkuh yang tidak dalam kondisi yang sah.


Akibat Melakukan Perbuatan Zina

Ada beberapa akibat dari melakukan perbuatan zina, yakni sebagai berikut:

  • Orang yang melaksanakan dosa zina akan mendapati terus dalam miskin dan tidak akan merasakan lengkap tentang apa pun yang dipunyainya
  • Sang aktor melakukan zina akan terus di dalam kesengsaraan dan tidak akan lengkap dengan apa yang sudah dipunyainya
  • Aktor melakukan zina tentu dikucilkan oleh Allah swt.
  • Aktor melakukan zina tentu mengganggu futur diri sendiri
  • Tentu terdapat penghinaan berkelanjutan
  • Menapakkan dosa yang menjatuhkan sikap melindungi diri dari kelakuan dosa bagi si aktor melakukan zina

Hukum Melakukan Perbuatan Zina

Ada 2 hukum dari melakukan perbuatan zina, yakni sebagai berikut:

  1. Apabila aktor yang melaksanakan zina sudah menikah dan mengerjakan secara ikhlas yang bermaksud tidak memiliki tuntutan, maka yang melaksanakan zina akan di cambuk 100 kali maupun akan dirajam.
  2. Apabila orang yang melaksanakan zina tidak pernah mengerjakan pernikahan ataupun lajang, kemudian tentu mendapati hukuman cambuk sebanyak 100 kali kemudian akan di asingkan selama satu tahun dilingkungan masyarakatnya.

Tips Mencegah Perbuatan Zina

Ada 4 tips untuk mencegah perbuatan zina, yakni sebagai berikut:

  • Menjaga Aurat (Menjaga Pandangan ataupun Sikap)
  • Menjaga Kehormatan (harga Diri)
  • Beribadah
  • Menjaga Pergaulan

Demikian Pembahasan Pengertian Zina, Macam, Akibat, Hukum dan Tips Mencegah dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Baca Artikel Lainnya: