Skip to content
Pendidikanmu
MENU
  • Home
  • IPA
    • Biologi
    • Fisika
    • Kimia
  • IPS
    • Ekonomi
    • Geografi
    • Sejarah
  • S1 Theory
  • S1 Pratikum
  • Surat Menyurat
  • Umum
    • Agama Islam
    • Bahasa Indonesia
    • Kewarganegaraan
    • Matematika
    • Penjaskes
    • Seni Budaya
  • Tutup Menu

Materi Pajak

Hallo, Selamat Datang di Pendidikanmu.com, sebuah web tentang seputar pendidikan secara lengkap dan akurat. Saat ini admin pendidikanmu mau berbincang-bincang berhubungan dengan materi Pajak? Admin pendidikanmu akan berbincang-bincang secara detail materi ini, antara lain: pengertian menurut para ahli, jenis, fungsi dan manfaat.

Pajak

Daftar Isi

  • Pengertian Pajak Secara Umum
  • Pengertian Pajak Menurut Para Ahli
    • 1. Menurut Leroy Beaulieu
    • 2. Menurut  P.J.A. Adriani
    • 3. Menurut Prof. DR. H. Rochmat Soemitro SH
    • 4. Menurut Ray M. Sommerfeld, Herschel M. Anderson dan Horace R. Brock
    • 5. Menurut Rifhi Siddiq
    • 6. Menurut Prof. DR. Rachmat Soemitro
    • 7. Menurut Dr. Adriani
    • 8. Suparman Sumawidjaya
    • 9. Prof. DR. M.J.H. Smeets
    • 10. Menurut Prof. S. I. Djayaningrat
    • 11. Menurut Mr. Dr. NJ. Fieldman
  • Jenis – Jenis Pajak
    • 1. Berdasarkan sistem pengumpulan
    • 2. Berdasarkan titik pengumpulan
    • 3. Setelah kewajiban pajak
    • 4. Menurut asal
  • Fungsi Pajak
  • Manfaat Pajak
    • Posting terkait:

Pengertian Pajak Secara Umum

Pajak adalah retribusi atau kontribusi pemerintah kepada publik berdasarkan undang-undang, yang hasilnya digunakan untuk mendanai pengeluaran pemerintah dalam program kegiatan.

Pajak adalah kontribusi wajib atau tugas yang harus dibayar oleh orang-orang (pembayar pajak) kepada negara berdasarkan hukum, menggunakan uang pembayar pajak untuk kepentingan pemerintah dan kebaikan bersama.

Di Indonesia, pajak adalah sumber utama keuangan pemerintah yang digunakan untuk kebaikan bersama. Pajak wajib, seperti yang tertulis dalam Pasal 23 (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa pajak atau kontribusi wajib telah disetujui oleh rakyat dengan pemerintah.

Meskipun pajak adalah wajib, wajib pajak tidak menerima hadiah langsung karena membayar pajak mereka. Namun, pemerintah berkomitmen untuk memberikan kompensasi tidak langsung kepada orang-orang dengan membangun fasilitas dan infrastruktur yang sama untuk mencapai keadilan sosial bagi semua orang Indonesia.


Pengertian Pajak Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian pajak menurut para ahli, antara lain:


1. Menurut Leroy Beaulieu

Menurut Leroy Beaulieu, pajak adalah bantuan untuk menutupi pengeluaran pemerintah, baik secara langsung maupun tidak langsung dari kekuasaan atau barang publik.


2. Menurut  P.J.A. Adriani

Menurut Adriani, pajak adalah kontribusi publik kepada suatu negara (yang dapat ditegakkan) yang dimiliki oleh mereka yang berkewajiban untuk membayarnya sesuai dengan peraturan umum (undang-undang) dengan tidak menerima manfaat yang ditunjuk secara langsung, dan tujuannya adalah untuk mendanai pengeluaran publik terkait dengan tugas negara untuk mengelola pemerintahan.


3. Menurut Prof. DR. H. Rochmat Soemitro SH

Menurut Prof. DR. H. Rochmat Soemitro SH menjelaskan bahwa pajak merupakan kontribusi publik terhadap perbendaharaan negara yang didasarkan pada hukum (yang dapat ditegakkan) dengan tidak menerima layanan terkemuka (pertimbangan) yang secara langsung dilaporkan dan dibayar untuk pengeluaran publik dapat digunakan. Definisi tersebut kemudian ditingkatkan lebih lanjut, yaitu pajak adalah transfer kekayaan dari orang ke kas untuk membiayai pengeluaran rutin, dan surplus digunakan untuk tabungan publik, yang merupakan sumber utama pendanaan investasi publik.


4. Menurut Ray M. Sommerfeld, Herschel M. Anderson dan Horace R. Brock

Menurut Ray M. Sommerfeld, Herschel M. Anderson dan Horace R. Brock, pajak adalah transfer sumber dari swasta ke sektor pemerintah yang bukan karena pelanggaran undang-undang, tetapi harus dilaksanakan berdasarkan yang ditetapkan ketentuan. tanpa menerima hadiah langsung dan tepat sehingga pemerintah dapat memenuhi tugas pemerintahannya.


5. Menurut Rifhi Siddiq

Menurut Rifhi Siddiq, pajak adalah kontribusi yang dibuat pemerintah suatu negara untuk jangka waktu tertentu kepada wajib pajak yang harus dibayarkan ke negara oleh wajib pajak, dan bentuk remunerasi tidak langsung.


6. Menurut Prof. DR. Rachmat Soemitro

Menurut Prof. DR. Rachmat Soemitro, pajak adalah kontribusi atau biaya publik kepada kas negara berdasarkan undang-undang dengan tidak menerima layanan kontrol langsung yang dapat digunakan dan digunakan untuk membayar pengeluaran publik pemerintah.


7. Menurut Dr. Adriani

Menurut Dr. Adriani dijelaskan bahwa pajak adalah pajak publik yang dapat ditegakkan dan terhutang oleh mereka yang diharuskan membayar secara hukum karena mereka tidak dapat menerima pengembalian pajak yang langsung ditunjuk dan digunakan untuk mendanai pengeluaran pemerintah secara umum.


8. Suparman Sumawidjaya

Menurut Suparman Sumawidjaya Pajak  adalah pajak wajib bagi warga negara dalam bentuk uang yang dikurangkan dari pemerintah berdasarkan norma hukum yang digunakan untuk menutup biaya pembuatan barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan bersama.


9. Prof. DR. M.J.H. Smeets

Menurut Prof. DR. M.J.H. Smeets menjelaskan bahwa pajak adalah tunjangan pemerintah yang terutang oleh standar umum dan dapat dikenakan tanpa mempertimbangkan hak individu untuk membiayai pengeluaran rutin pemerintah.


10. Menurut Prof. S. I. Djayaningrat

Menurut Prof. S. I. Djayaningrat, pajak adalah kewajiban untuk memberikan bagian dari kekayaan kepada suatu negara yang disebabkan oleh suatu peristiwa. Kondisi dan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang dapat ditegakkan, tetapi tidak ada kompensasi dari negara mana pun.


11. Menurut Mr. Dr. NJ. Fieldman

Menurut Mr.  D. NJ. Fieldman menjelaskan bahwa pajak adalah manfaat yang dibebankan secara sepihak oleh utang kepada penguasa tanpa rekanan dan hanya untuk menutupi biaya rutin pemerintah.


Jenis – Jenis Pajak

Adapun jenis-jenis pajak adalah sebagai berikut:


1. Berdasarkan sistem pengumpulan


1. Pajak langsung

Pajak langsung adalah pajak yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat didelegasikan kepada pihak lain atau orang lain.

Contoh pajak langsung:

  • pajak penghasilan pertama (PPh)
  • Yang kedua adalah pajak bumi dan bangunan (PBB).
  • Pajak tidak langsung

2. Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat didelegasikan kepada pihak lain.

Contoh pajak tidak langsung:

  • Pajak penjualan untuk barang mewah
  • Yaitu pajak pertambahan nilai (PPN)
  • Materai
  • Cukai
  • Bea masuk
  • ekspor

2. Berdasarkan titik pengumpulan


1. Pajak pusat

Pajak pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dan dipungut di daerah yang dilakukan oleh kantor pajak.

Contoh pajak pusat

  • Pajak Penghasilan (PPh)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Pajak pertambahan nilai (PPN)
  • Materai
  • Pajak penjualan untuk barang mewah
  • Biaya untuk akuisisi hak atas tanah dan bangunan
  • Pajak migas
  • Pajak ekspor
  • Pajak lokal

2. Pajak daerah

Pajak daerah adalah pajak yang diberdayakan oleh pemerintah daerah.

Contoh pajak lokal:

  • Pajak kendaraan bermotor
  • Pajak papan iklan
  • Kontrol jam
  • Kontrol radio
  • Pajak hiburan
  • Pajak Perhotelan
  • Inci di belakang nama

3. Setelah kewajiban pajak

Pajak pribadi, pajak yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak. misalnya pajak penghasilan (PPh)
Pajak keagenan adalah pajak yang harus dibayar oleh agen atau organisasi.

Misalnya pajak atas laba perusahaan.


4. Menurut asal

Pajak domestik. Pajak domestik adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak (setiap warga negara Indonesia) yang tinggal di Indonesia
Pajak luar negeri. Pajak asing adalah pajak yang dikenakan kepada orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia


Fungsi Pajak

  • Sebagai anggaran atau anggaran: Pajak adalah sumber keuangan yang digunakan oleh pemerintah dan memiliki keuntungan dari pengeluaran biaya. Pendapatan pemerintah dari sektor pajak dimasukkan dalam komponen pendapatan domestik dalam suatu APBN.
  • Peraturan (ujung reguler): Pajak adalah instrumen untuk mengatur atau menerapkan kebijakan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi. Salah satu contoh adalah pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk barang mewah dan schnapps.
  • Karena stabilitas pajak seperti negara, pendapatan dapat digunakan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pemerintah. Salah satu contoh adalah kebijakan stabilitas harga dengan tujuan menekan inflasi dengan mengatur sirkulasi uang di masyarakat melalui pengumpulan dan penggunaan pajak yang lebih efisien dan efektif.
  • Sebagai redistribusi pendapatan: pendapatan pemerintah dari pajak yang digunakan untuk mendanai pengeluaran umum dan pembangunan nasional untuk menyediakan lapangan kerja dengan tujuan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Manfaat Pajak

  • Manfaat pajak pertama adalah pembiayaan pengeluaran pemerintah seperti pengeluaran self-likuidasi (mis. Pengeluaran untuk proyek-proyek produktif untuk barang ekspor).
  • Manfaat pajak kedua adalah pembiayaan biaya reproduksi (pengeluaran yang membawa manfaat ekonomi bagi Komunitas, seperti pengeluaran irigasi dan pertanian).
  • Manfaat pajak ketiga adalah pembiayaan pengeluaran yang tidak melikuidasi sendiri dan tidak reproduksi (mis. Pengeluaran untuk pembangunan monumen dan objek rekreasi).
  • Manfaat pajak keempat adalah pembiayaan pengeluaran tidak produktif (mis. Pengeluaran untuk pertahanan atau perang nasional dan pengeluaran untuk tabungan masa depan, yaitu pengeluaran untuk anak yatim).

Demikian Pembahasan Tentang Pajak: Pengertian Menurut Para Ahli, Jenis, Fungsi dan Manfaat dari Pendidikanmu
Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca :)

Berita Artikel Lainnya:

  • Pengertian Denudasi, Proses, Faktor dan Akibat Denudasi
  •  Materi Etika
  •  Materi Demokrasi
  •  Pengertian, Ciri, Struktur, Kaidah dan Contoh Teks Anekdot
  •  Materi Lembaga Politik
  •  Materi Letak Wilayah Indonesia
5 / 5 ( 1 vote )
  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0

Posting terkait:

Kinerja

Pengertian Kinerja

Letter-Of-Credit

Pengertian Letter Of Credit

Break-Even-Point

Pengertian Break Even Point

Posting pada EkonomiDitag 10 manfaat pajak bagi pendidikan, apa manfaat pajak brainly, apa perbedaan pajak dengan retribusi, apa yang disebut objek pajak, apa yang terjadi jika tidak ada pajak, artikel mengenai perpajakan di indonesia, bagaimana cara warga negara membayar pajak, berikut yang termasuk pajak daerah adalah, berita pajak terbaru 2020, berita tidak bayar pajak, cara lapor pajak online, chat online kring pajak, ciri-ciri pajak, contoh fungsi stabilisasi pajak, contoh pajak, daftar pajak online, dasar hukum perpajakan, efin pajak, fitur premium online pajak, fungsi dan manfaat pajak, fungsi pajak, fungsi pajak menurut para ahli, hubungan pajak dengan apbn, jelaskan asas pemungutan pajak di indonesia, jelaskan contoh fungsi distribusi pajak, jelaskan contoh fungsi stabilisasi pajak, jelaskan fungsi pajak bagi negara, jelaskan perbedaan apbn dan apbd, jelaskan tarif pajak, jelaskan tentang free rider, jelaskan tentang tarif pajak penghasilan, jelaskan unsur-unsur pajak, jenis pajak, jurnal manfaat pajak, kasus pajak terbaru dan penyelesaiannya, kegiatan pajak, login pajak mamin, makalah fungsi pajak, manfaat pajak, manfaat pajak bagi negara brainly, manfaat pajak bagi pendidikan, manfaat pajak bagi perusahaan, manfaat pajak brainly, manfaat pajak di bidang sosial budaya, manfaat pajak pertanian, manfaat pajak untuk kesehatan, objek pajak bea materai, pajak adalah, pajak apa saja yang anda ketahui, pajak kendaraan, pajak lapor, pajak online, pajak penghasilan, pdp pajak online, pengertian pajak brainly, pengertian pajak menurut para ahli, perbedaan pajak dengan retribusi, pungutan resmi selain pajak, salah satu hak warga negara indonesia adalah, sebutkan dan jelaskan syarat pemungutan pajak, sebutkan macam macam tarif pajak, sebutkan macam-macam pajak, sse pajak, taat bayar pajak, tarif pajak, tujuan membayar pajak, tujuan pajak, tuliskan 4 manfaat membayar pajak, unsur-unsur pajak, untuk apa uang dari pajak yang terkumpul, wajib pajak adalah

Pos-pos Terbaru

  • Pengertian Kinerja
  • Pengertian Letter Of Credit
  • Pengertian Sudut Pandang
  • Pengertian Break Even Point
  • Metamorfosis Lalat
  • Materi Kedaulatan Rakyat
  • Pengertian Evolusi
  • Pengertian Proxy
  • Pengertian Koordinasi
  • Pengertian Hipotesis
  • Materi Korupsi
  • Materi Seni Anyam
  • Total Quality Management
  • Pusat Pertumbuhan adalah
  • Pengertian Media Gambar
  • Pengertian Gerhana Matahari
  • Pengertian Etimologi
  • Pengertian Penelitian
  • Pengertian APBD
  • Pengertian Kredit
DMCA.com Protection Status
Copyright © 2020 by Pendidikanmu
Send this to a friend